Apakah elemen “Kuasa” masih relevan dalam “Pemberdayaan” Perempuan? Pandangan Aktivis Perempuan di Indonesia terhadap istilah “Pemberdayaan”
Sri Wiyanti Eddyono
WEMC Indonesia “Lexicon Empowerment” April 2010
Pengantar
Tulisan ini memaparkan bahwa ada pemaknaan yang berbeda terhadap “empowerment” oleh para aktivis perempuan dimana pemaknaan tersebut tidak lepas dari konteks sosial dan politik yang berkembang. Terjadi proses adaptasi terhadap istilah ‘empowerment’ ke “pemberdayaan” dimana elemen “kuasa” dan “perubahan kuasa” menjadi kabur. Proses adaptasi ini didukung oleh konteks sosial dan politik termasuk di tingkat internasional. Adaptasi istilah “pemberdayaan” tidak lagi dipertanyakan dan diterima apa adanya. Tulisan ini belum sampai pada analisa dampak dari proses “penerimaan” tersebut terhadap implementasi program pemberdayaan yang dilakukan oleh aktivitas perempuan di Indonesia.
Dalam kerangka penelitian WEMC, definisi “empowerment” adalah suatu proses peningkatan kapasitas untuk membuat keputusan-keputusan otonom yang mentransformasikan hubungan kekuasaan yang tidak diinginkan. Sejalan dengan definisi umum ini, “women’s empowerment” menurut WEMC adalah peningkatan kemampuan untuk mempertanyakan, menentang, dan akhirnya mentrasformasikan hubungan-hubungan kekuasaan yang terjenderkan yang tidak diinginkan yang seringkali dilegitimasikan dengan mengatasnamakan budaya. Tulisan singkat ini disusun sebagai kontribusi penulis terhadap konsepsi pemberdayaan dalam berbagai konteks khususnya di empat Negara.