• Penguatan Pekerja Rumahan dan Organisasi Pekerja Rumahan untuk Advokasi Kerja Layak
    Penguatan Pekerja Rumahan dan Organisasi Pekerja Rumahan untuk Advokasi Kerja Layak
  • Rapat Koordinasi JRMK (Jaringan Rakyat Miskin Kota) Jakarta
    Rapat Koordinasi JRMK (Jaringan Rakyat Miskin Kota) Jakarta

    November, 2015

  • Renstra SCN-CREST, Juni 2016
    Renstra SCN-CREST, Juni 2016
  • Seminar Hasil Penelitian SCN CREST - UNRISD
    Seminar Hasil Penelitian SCN CREST - UNRISD
  • Lokalatih Pengintegrasian Perspektif Gender dalam Kelembagaan dan Program
    Lokalatih Pengintegrasian Perspektif Gender dalam Kelembagaan dan Program

Melakukan pemantauan kelembagaan dengan Institutional Development Framework (IDF)

Institutional Development Framework (IDF) - kerangka perkembangan kelembagan merupakan sebuah alat yang dikembangkan oleh Mark Renzi (1996) dari Partners in Dynamic Management dan Management Systems International.  Sebagai perangkat terpadu untuk pengembangan kelembagaan diciptakan berdasarkan pengalaman  di kalangan Lembaga non-pemerintah yang memang berorientasi pada pelayanan pada masyarakat. 

 

Konsep Dasar IDF

Pemantauan dengan menggunakan IDF memusatkan perhatian pada berbagai aspek/komponen yang ada dalam sebuah Lembaga. Sehingga berbeda dengan pemantauan program yang lebih menekankan tinjauan atas hasil kegiatan dan capaian tujuan program; atau evaluasi dampak yang hendak menilai capaian program pada masyarakat luas. Konsep dasar IDF menekankan pada pentingnya tujuh elemen dalam organisasi, yaitu:

 

  1. Praktek manajemen partisipatif 
  2. Sistem manajemen yang transparan
  3. Orientasi pada kebutuhan konstituen
  4. Orientasi keluar 
  5. Pendekatan sistemik, bukan sesaat
  6. Otonomi Lembaga 
  7. Keberlanjutan

 

Pemantauan Kelembagaan dengan Metode Partisipatif

Sistem Pemantauan Perkembangan Kelembagaan dilakukan secara berkala oleh kalangan dalam secara partisipatif (periodical participatory internal monitoring). Metode yang digunakan secara sederhana bisa disebut sebagai “Metode Bercermin Diri”. Perangkat yang dikembangkan adalah sebagai cermin untuk melihat sosok Lembaga kita. Dengan berkaca, kita tahu bagian mana yang sudah baik dan masih perlu perbaikan. Berdasarkan pengetahuan kita tentang sosok Lembaga kita itu, kita kemudian membuat langkah untuk membetulkan. 

 

Pemantauan oleh kalangan dalam, dibedakan dari pemantauan oleh kalangan luar atau tim independen, dan pemantauan bawahan oleh atasan atau unit yang ditugasi untuk itu. Pemantauan ini dilakukan semua orang yang bekerja dan para pembina di lembaga tersebut.Jangka waktu yang direkomendasikan untuk melakukan pemantauan adalah setiap 6 bulan. Meski demikian, lembaga dapat menentukan waktu pemantauan yang dirasakan ideal baginya, 3 bulanan atau 1 tahun, asalkan tetap dilakukan secara berkala. Dengan dilakukan secara berkala dan metode yang partisipatif, pemantauan ini diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan lembaga. 

 

Mengapa perlu menggunakan IDF? 

Secara umum, pemantauan kelembagaan dapat membantu meningkatkan efesiensi sebuah lembaga, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, langkah-langkah yang perlu diambil oleh lembaga untuk mencapai tujuan organisasinya. Secara khusus, IDF mengakui peran dan sumbangan individu dalam lembaga. 

 

Kami merekomendasikan penggunaan perangkat ini karena: Pertama, lengkapnya pendekatan yang digunakan, yaitu Kualitatif, Kuantitatif, dan Transformatif; Kedua,  sistem ini dapat menjadi alat ukur yang ‘taylor made’ disesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaga. Tentunya hal ini didasari pada pemahaman mengenai kondisi setiap lembaga yang berbeda dengan lembaga lainnya, sehingga alat ukurnya juga akan berbeda-beda.

 

Siapa yang dapat menggunakan IDF?

Sesungguhnya IDF dapat digunakan oleh berbagai lembaga, seperti lembaga Negara, organisasi masyarakat, ataupun perusahaan swasta. Namun kami merekomendasikan penggunaan IDF pada organisasi non pemerintah dan lembaga Negara yang memberikan layanan lansung pada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, semakin banyak individu yang turut melakukan penilaian, semakin banyak individu yang dapat menyumbang pada pencapaian visi dan misi lembaga. Oleh karena itu, IDF dapat digunakan oleh lembaga yang memiliki 5, 10, 20 atau lebih dari 30 orang pekerja. Tentunya, semakin banyak individu yang terlibat proses pemantauan yang diperlukan akan semakin lama. 

 

Pengalaman SCN – CREST menggunakan IDF

Sejak tahun 2006, SCN – CREST telah memfasilitasi pemantauan kelembagaan dengan menggunakan IDF pada lembaga non-pemerintah dan lembaga Negara, antara lain:

 

Lembaga non-pemerintah antara lain: Koalisi Perempuan Indonesia; Urban Poor Linkage; International NGOs Forum on Indonesian Development (INFID); TIFA Foundation

 

Lembaga negara: Kepolisian Republik Indonesia

 

 

Download this file

Visitors Counter

01279923
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
198
225
1539
651133
6399
10484
1279923

Like SCN-CREST

Login