Perempuan dan Majelis Taklim: Membicarakan Isu Privat melalui Ruang Publik Agama
Majelis ta’lim dalam konteks spesifik di desa Mulyasari, Cianjur, malah menjadi ruang yang aman bagi perempuan untuk keluar dari rutinitas mereka di areal domestik.
Research Repport April 2010
Penulis: Dini Anitasari, Fatimah Hasan, Lely Nurohmah, Sri Wiyanti Eddyono
DAFTAR ISI
I. Pendahuluan
Pengakuan Majlis Ta’lim oleh Negara
Majlis Ta’lim Sebagai Mesin Politik Indonesia
Majlis Ta’lim dalam Konteks Budaya Salafi di Mulyasari
II. Majlis Ta’lim Al-Bidayah
III. Majlis Ta’lim sebagai Arena Publik Perempuan; Agama dan Institusi Agama sebagai
Media Pemberdayaan Perempuan
Majlis Ta’lim Tempat Mencari Ilmu bagi Perempuan
IV. Penelitian Aksi yang Membawa Perubahan: Majlis Ta’lim yang Memberdayakan
Perempuan
Kurikulum itu meliputi dua: Kurikulum Klasik dan Kurikulum Isu Aktual
V. Hasil dari Perubahan di Tingkat Majlis Ta’lim terhadap Perempuan
DAFTAR TABEL
Tabel. Perubahan Materi Pembelajaran di MT Al-Bidayah sebelum dan sesudah
berinteraksi dengan WEMC
…
VI. Kesimpulan
Dari proses penelitian yang terjadi, kami membuktikan bahwa ternyata ruang-ruang agama dapat digunakan dan didefinisikan ulang oleh dan untuk kepentingan perempuan. Majelis Ta’lim, meski rentan digunakan untuk kepentingan politik tertentu dan sebagai wilayah dimana internasilisasi peran gender tradisional terjadi, ternyata dapat dimanfaatkan sebaliknya untuk memberdayakan perempuan.
Majelis Ta’lim di Mulyasari sebelum program penelitian aksi WEMC masuk di sana telah bermanfaat bagi perempuan. Majelis Ta’lim telah menjadi ruang yang aman bagi perempuan untuk belajar ilmu keagamaan, sebuah elemen sangat penting bagi kehidupan perempuan. Namun, melalui program WEMC, Majelis Ta’lim tidak saja berguan untuk memperkuat ilmu agama, namun ilmu yang bermanfaat bagi kemaslahatan ummat, khususnya ummat perempuan.
Pengenalan perspektif Hak Perempuan dan Keadilan melalui Majelis Ta’lim telah menyadarkan perempuan untuk dapat mengubah posisi tawarnya dengan mereka yang memiliki ortoritas; laki-laki di rumah, di pemerintahan dan di tempat ibadah.Bahkan mereka telah dapat menyuarakan secara bersama persoalan yang selama ini dianggap sebagai persoalan privat menjadi persoalan umum yang harus mendapat perhatian dari berbagai pihak.