SCN-CREST bekerjasama dengan United Nations Research Institute for Social Development (UNRISD) telah menerbitkan laporan penelitian tentang "When and Why the State Responds to Women's Demands; Understanding Gender Equality Policy Change in Indonesia”. Laporan ini merupakan hasil penelitian tentang isu-isu advokasi kebijakan terkait dengan kekerasan terhadap perempuan, perlindungan pekerja rumah tangga, dan pekerjaan yang tidak berbayar (unpaid care). Penelitian ini merupakan penelitian perbandingan antara negara Indonesia, China dan India. Di Indonesia penelitian ini dilakukan di 3 (tiga) kabupaten, 3 (tiga) propinsi dan tingkat nasional yaitu kabupaten Jember dan provinsi Jawa Timur, kabupaten Pasaman Barat dan provinsi Sumatera Barat, kabupaten Lombok Timur dan provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Jakarta sejak tahun 2013-2016.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah:
Proses perubahan kebijakan adalah proses politik terefleksikan dalam mobilisasi isu-isu yang diteliti. Negosiasi politik telah dimulai sejak rumusan tuntutan disusun oleh para aktor dari gerakan perempuan yang beragam secara tujuan. Negosiasi pun berlanjut dalam proses membangun strategi, pihak mana yang disasar dan pendekatan apa yang digunakan.
Adanya perbedaan kondisi politik, ekonomi, sosial dan gerakan perempuan di tingkat daerah dan nasional mengakibatkan mobilisasi isu yang sama mengalami dinamika yang berbeda di setiap daerah. Selain itu, perbedaan dinamika pun jelas terjadi pada isu yang berbeda. Pada dinamika yang berbeda hasil dari proses mobilisasi pun tidak sama.
Respon negara dalam mengakomodir tuntutan gerakan perempuan tergantung dari beberapa hal yang saling berhubungan: sifat dari isu, strategi gerakan perempuan, ketersediaan sumber daya kepemimpinan dan dana, dukungan dari instansi pemerintah/negara atas tuntutan gerakan perempuan, dan tinggi/rendahnya tingkat resistensi yang muncul. Dari desakan atas tiga isu yang diteliti, Negara tidak pernah mengakomodir seluruh tuntutan gerakan perempuan. Selalu ada proses negosiasi untuk hal mana yang diakomodir dan hal yang tidak dapat diakomodir. Diantara faktor di atas, maka kekuatan faktor penentang sangat relevan dalam mempengaruhi respon negara. Semakin kuat penentang, semakin rendah tingkat akomodasi negara atas tuntutan gerakan perempuan. Sebaliknya, semakin rendah penentang, semakin tinggi tingkat akomodasi negara.
Hasil penelitian ini telah pula dipresentasikan pada workshop hasil penelitian di Komnas Perempuan tanggal 12 November 2015 yang dihadiri oleh responden di tingkat nasional. Di tingkat international, hasil penelitian ini telah disampaikan oleh kordinator peneliti (Sri Wiyanti Eddyono) dan salah seorang peneliti (Estu Rakhmi Fanani) di University of East Anglia, Norwich, UK pada 6-8 Juli 2015 dan di International Labor Organization conference pada 8-10 Juli 2015.
Laporan penelitian dapat didownload di (link) :
3. Untuk keseluruhan laporan dalam diakses via link ini: http://www.unrisd.org/indonesiareport